Rabu, 17 Agustus 2016

Agroteknologi

      Pada Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian (Faperta) Unpad, mahasiswa akan mempelajari ilmu dan teknologi yang berkaitan dengan tanaman (genetika, fisiologi, pemuliaan, perbenihan, produksi tanaman, dll), lahan dan media tanam (evaluasi lahan, kesuburan dan nutrisi tanaman, pemupukan, mikrobiologi,  dll), faktor lingkungan (hama-penyakit dan gulma, agroeksosistem/ekologi, dll), serta ilmu-ilmu pendukung lainnya seperti bioteknologi, kewirausahaan, etika bisnis, dan manajemen yang saat ini berkembang guna peningkatan efisiensi dalam produksi tanaman untuk mengatasi beragam permasalahan dalam bidang pertanian-pangan-hortikultura, perbenihan dan perkebunan.

      Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian (Faperta) Unpad mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan metode pembelajaran berpusat pada mahasiswa (student-centred learning/SCL) guna memberikan bekal kompetensi hard- dan soft-skills. Dengan metode pembelajaran ini mahasiswa secara aktif dan mandiri menggali potensi dirinya sehingga mampu mengidentifikasi, menganalisis, mencari alternatif pemecahan masalah terkait dan mencapai kompetensi yang diharapkan untuk dunia kerja/industri (wirausahawan, industri benih, pupuk, pestisida, agro-chemicals, Perguruan Tinggi, Kementerian Pertanian/Kehutanan/Lingkungan Hidup, instansi pemerintah lainnya, pemerintah pusat dan daerah/pemda, dll), masyarakat dan bangsa.

Kekhasan yang dimiliki Program studi Agroteknologi Faperta Unpad adalah penguatan kompetensi mahasiswa/lulusan dalam bidang perbenihan tanaman yang terintegrasi dari proses hulu sampai hilir dan penguatan pada kompetensi aspek pertanian berkelanjutan (pertanian ramah lingkungan). Gelar yang diperoleh oleh para lulusan adalah Sarjana Pertanian (S.P.).

* Prospek Kerja:

      Lulusan Program Studi Agroteknologi Faperta Unpad dapat bekerja di/sebagai:

–  Wirausahawan atau pelaku bisnis pada komoditas perkebunan, pangan, hortikultura, dan atau kehutanan.

–  Wirausahawan atau pelaku bisnis pada bidang perbenihan, pupuk, pestisida, sarana produksi pertanian lainnya, usaha industri rumah tangga berbasis pangan, dll.

–  Perkebunan-perkebunan baik pemerintah dan swasta

–  Industri perbenihan, pupuk, pestisida, agro-chemicals nasional dan multinasional.

–  Kementerian pada pemerintah pusat dan berbagai badan dan pusat/balai penelitiannya (Penelitian dan Pengembangan/Litbang).

–  Pemerintahan Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten dengan dinas-dinas teknisnya.

–  Lembaga pembiayaan seperti bank-bank pemerintah dan swasta.

–  Akademisi dan peneliti di perguruan tinggi ataupun lembaga riset (pemerintah ataupun swasta).

–  Industri pangan, pakan, farmaka dan bioenergi.

–  Konsultan profesional di sektor pertanian/perkebunan/lingkungan hidup.

–  Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional

–  Badan Pertanahan Nasional (BPN).

–  Fasilitator pemberdaya masyarakat (LSM) dalam bidang agribisnis/pertanian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar